Ciwidey – Perkembangan situasi Kamtibmas yang sedang berkembang di wilayah, Kanit Provos Polsek Ciwidey Aiptu Ii Irawan juga mendapat perintah dari pimpinan untuk menjadi polisi rukun warga (RW) guna melaksanakan giat patroli sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas serta mempererat hubungan untuk mempermudah komunikasi.

Kali ini Aiptu Ii bersilaturahmi dengan Ketua RW 13 Sdr. Yana Mulyadi, Kp. Pasir Pari Desa Nengkelan Kec. Ciwidey Kab. Bandung Aiptu Ii menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, diantaranya mengajak Yana Mulyadi selaku ketua RW untuk bersama dengan warga agar selalu menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban.

“Hindari perbuatan yang melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba, ataupun tindakan kriminal lainnya,” imbau Aiptu Ii.

Sementara itu Yana dan warga Kp. Pasirpari menyambut baik kehadiran anggota provos sebagai Polisi RW di wilayah Desa Nengkelan dan mau bekerjasama dalam menjaga kamtibmas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda, S.H mengatakan, Polisi RW merupakan inovasi Polri sebagai solusi mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan Desa” Kata Kapolsek.

Disebutkan, Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait masyarakat.

Kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya.
“Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar.” Terang Kapolsek Ciwidey