Cileunyi – Dalam rangka meminimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berbagai upaya dilakukan oleh Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar salah satunya dengan pemasangan spanduk sosialisasi dan himbauan.
Dari pantauan, pemasangan spanduk di beberapa tempat yang ada di seputaran Kecamatan Cileunyi yakni di Kantor Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Senin (12/6/2023)
Spaduk yang berisikan tulisan ,” Waspada!!! Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat tawaran kerja diluar negeri atau di kota besar dll dengan gaji yang menggiurkan?? Pastikan terlebih dahulu legalitasnya jangan sampai menjadi korban perdagangan manusia dan segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila anda mengetahui adanya indikasi Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO)”.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cilunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan pencegahan TPPO ini dipasang di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat dan di tempat – tempat yang sering dilalui oleh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Cileunyi.
Spanduk tersebut berisikan tentang imbauan pencegahan serta meminimalisir terjadinya TPPO kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana yang tidak bertanggung jawab.“ jelasnya
Kami juga mengimbau kepada warga agar apabila mengetahui ataupun menjadi korban langsung dari tindak pidana tersebut agar jangan takut untuk dilaporkan ke kepolisian terdekat sehingga dapat dilakukan langkah –langkah hukum dan harapannya ada efek jera dari para pelaku,” tutup Kompol Suharto, S.H.