Cilengkrang – Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar gencar laksanakan Sosialisasi dan Edukasi untuk mencegah hal tersebut terjadi diwilayah Polsek Cileunyi Polresta Bandung.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. memerintahkan jajarannya melakukan tindakan preemtif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Salah satu cara menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, Polsek Cileunyi melalui Bhabinkamtibmas Desa Jatiendah Aiptu Aep Saepudin bersama Babinsa memasang Spanduk tentang Bahaya TPPO di tempat tempat keramaian dan tempat strategis yang dapat terbaca oleh masyarakat umum.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan kegiatan pemasangan Spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang serta langkah-langkah apabila kita mengalami hal demikian.

Mengacu pada instruksi Kapolresta Bandung langsung direspon cepat oleh Polsek jajaran yang dalam minggu-minggu ini turun memberikan imbauan ke masyarakat sekaligus memasang spanduk tentang langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain sosialiasi di tempat umum, anggota Polsek melalui Bhabinkamtibmas turun ke desa-desa binaannya mengimbau masyarakat agar mereka bisa mengerti bahaya TPPO.

Dalam imbauan kamtibmas yang disampaikan anggota Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, Kapolsek Cileunyi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui perekrutan pekerja migran.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. dalam pesan kamtibmas juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus berkeliaran Mencari Korbannya yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.

“Langkah preventif dan preemtif sudah langsung kita lakukan dengan memasang spanduk imbauan di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya. Kita juga mensosialisasikan bahaya TPPO dengan turun langsung ke tengah masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang dilakukan didesa binaannya masing-masing.” jelas Kapolsek Cileunyi.

“Kita juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bilamana menemukan oknum yang mencurigakan dalam hal perekrutan tenaga kerja. Kalau kita diamkan dan tergiur dengan janji manis orang maka percayalah kita akan menjadi korban TPPO seperti sebelumnya yang sudah terjadi.” Himbau Kompol Suharto, S.H.