Polsek Cileunyi melaksanakan giat rutin razia miras, cegah timbulnya kriminalitas
Cileunyi – Peredaran minuman keras beralkohol selain merusak kesehatan fisik dan jiwa manusia, juga berdampak buruk bagi berbagai sendi kehidupan.
Akibat mengkonsumai miras pelakunya sering bertingkah diluar batas kesadaran yaitu mengganggu ketertiban bahkan meningkatkan kriminalitas.
Antisipasi terjadinya peredaran minuman keras (miras) beralkohol, Jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melakukan razia rutin ke toko/kios jamu yang ada di sepanjang jalan raya Cileunyi.
“Razia miras yang dilakukan secara rutin ini menunjukan keseriusan dan kesungguhan Kepolisian dalam menuntaskan masalah minuman keras.” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H.
“Untuk KRYD malam hingga dini hari, kami melakukan razia toko penjual jamu, untuk mengantisipasi adanya penjualan miras ilegal,” ujar Kompol Suharto, S.H. Jum’at (16/6/2023)
Lanjutnya, setelah dilakukan pengecekan ke salah satu kios/warung Jamu petugas tidak menemukan barang bukti yang menjadi Target Operasi, walaupun begitu kami terus lakukan razia agar wilayah Cileunyi bebas dari bahaya Miras.” Sambungnya
Masih menurut Kapolsek, Selain melakukan razia, kami juga terus mengingatkan kepada Pemilik Kios/warung agar mereka tidak memperjualbelikan miras kepada masyarakat marena dampaknya yang sangat membahayakan bagi kesehatan.
“Kami dari Polsek Cileunyi akan selalu rutin mencegah terjadinya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar .” tandasnya.