Polsek Cileunyi melaksanakan Giat Rutin Razia Miras, Wujudkan Sitkamtibmas Kondusif
Cileunyi – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Piket Unit Samapta Polsek Cileunyi Polresta Bandung melaksanakan operasi / razia rutin miras dengan sasaran toko dan kios jamu yang di duga menjual minuman keras. Senin (26/6/2023)
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengungkapkan “Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.”
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Cileunyi berhasil mengamankan 4 ( Empat ) botol miras jenis arak di toko dan kios milik BN (42) alamat Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung.”ungkapnya
Kapolsek menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Cileunyi melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras. Dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil mengamankan miras berbagai jenis, serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras”.Jelasnya