Cileunyi – Sejumlah kios yang menjual jamu di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirazia aparat kepolisian sektor Cileunyi Polresta Bandung. Sabtu (22/7/2023)

Aksi itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) berkedok warung jamu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. terkait hal itu mengatakan, dari hasil razia itu anggota tidak diketemukan minuman keras beralkohol yang menjadi target Operasi.

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti miras, anggota tetap memberikan penekanan kepada pemilik warung/kios jamu agar tidak memperjualbelikan miras kepada masyarakat, apabila masih kedapatan maka kami akan memberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.” Tegas Kompol Suharto, S.H.

Menurut dia, polisi akan terus melakukan operasi rutin setiap akhir pekan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya situasi yang tak diinginkan yang dapat meresahkan warga masyarakat sekitar.

“Kita akan terus gencar melakukan razia seperti ini untuk meminimalisir peredaran miras serta mengurangi dampak buruknya di masyarakat akibat dari mengonsumsi miras ini,” kata Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. melalui keterangannya