Dayeuhkolot – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Unit Sampta Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Patroli malam Rutin di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot. Rabu (19/7/2023) malam.

Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, Personel Unit Samapta Polsek Dayeuhkolot melakukan patroli secara dialogis ke tempat yang rawan keramaian masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti premanisme, curat, curas, curanmor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa dengan kehadiran anggotanya dilapangan baik siang maupun malam sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Patroli yang dilakukan harapannya bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas diwilayah Hukum Dayeuhkolot.” Tutup Suyatno.